Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur
Advertisement . Scroll to see content

Polres Pelabuhan Makassar Blender 21 Kg Sabu-Sabu Senilai Rp21 Miliar

Jumat, 25 Februari 2022 - 18:04:00 WIB
Polres Pelabuhan Makassar Blender 21 Kg Sabu-Sabu Senilai Rp21 Miliar
Polres Kawasan Pelabuhan Kota Makassar memusnahkan 21 kg narkoba jenis sabu-sabu dengan cara diblender, Jumat (25/2/2022). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Beberapa hari ke depan sudah tahap satu untuk penerimaan berkas perkara (tersangka) ke jaksa penuntut umum," katanya.

Dia mengatakan, kawasan pelabuhan merupakan salah satu pintu masuk peredaran narkoba.

"Memang kita harus waspada dan bagaimana upaya kita untuk mencegah sehingga semua barang yang masuk di pelabuhan tidak luput dari pemeriksaan, karena seperti yang kita ketahui narkotika kita dapatkan ini lewat jasa ekspedisi," bebernya.

Sementara untuk pengembangan jaringan peredaran narkoba, polisi masih mengejar dua tersangka yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial A dan S. Dua tersangka yang ditangkap kini sedang menjalani proses hukum.

Kedua tersangka ini dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo. Pasal 112 ayat 2, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut