Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur
Advertisement . Scroll to see content

Polres Pelabuhan Makassar Blender 21 Kg Sabu-Sabu Senilai Rp21 Miliar

Jumat, 25 Februari 2022 - 18:04:00 WIB
Polres Pelabuhan Makassar Blender 21 Kg Sabu-Sabu Senilai Rp21 Miliar
Polres Kawasan Pelabuhan Kota Makassar memusnahkan 21 kg narkoba jenis sabu-sabu dengan cara diblender, Jumat (25/2/2022). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 21 kg narkoba jenis sabu-sabu hasil tangkapan jaringan nasional pada 7 Februari 2022 lalu, dimusnahkan di kantor Kepolisian Resor (Polres) Kawasan Pelabuhan Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender.

"Kita memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu ini seberat 21 kilogram, tapi kita sisihkan sebagian untuk proses persidangan nanti," ujar Wakil Kapolres Pelabuhan Makassar Kompol Mustafa Sani di sela pemusnahan, Jumat (25/2/2022). 

Pemusnahan itu melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Makassar, Pemkot Makassar, BNN Provinsi, Syabandar Pelabuhan, Pelindo IV serta otoritas terkait lainnya. Pemusnahan barang haram tersebut juga telah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Makassar.

Terkait kasus narkoba ini, Mustafa mengatakan polisi menangkap dua tersangka masing-masing berinisial AA dan B. Saat ini berkas perkara segera dirampungkan untuk dilimpahkan ke pengadilan.

Narkoba tersebut dikirim dalam tiga paket dengan kemasan pembungkus teh hijau. Ditaksir harga narkoba tersebut mencapai Rp21 miliar. Rencananya, pelaku akan mengedarkan ke sejumlah daerah di Sulsel.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut