Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga
Advertisement . Scroll to see content

Polisi di Makassar Ungkap Kasus Pertama Jual Sabu di Medsos, 7 Orang Ditangkap

Kamis, 09 Juni 2022 - 12:19:00 WIB
Polisi di Makassar Ungkap Kasus Pertama Jual Sabu di Medsos, 7 Orang Ditangkap
Wakapolrestabes Makassar AKBP Budi Susanto saat pimpin ekspos pengungkapan kasus narkoba lewat medsos. (Foto: Humas Polrestabes Makassar)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Polisi untuk pertama kalinya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja melalui media sosial di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam perkara ini, tujuh orang ditangkap di beberapa lokasi berbeda.

Wakapolrestabes Makassar AKBP Budi Susanto mengatakan, identitas para pelaku masing-masing berinisial RP, FRY, FRD, NQ, AND, AL dan LH. Mereka menjual sabu melalui tiga akun Instagram dengan jumlah follower masing-masing akun di atas 2.000-an.

“Barang bukti yang diamankan sabu seberat 109,72 gram, ganja 2,0168 gram dan uang tunai Rp7 juta,” ujar Budi saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu (8/6/2022) .

Menurutnya, pelaku RP, FRY, FRD, NQ dan AND diamankan di Kecamatan Tamalanrea dan sekitar Pettarani. Kemudian pelaku AL dan LH diamankan di Cenderawasih, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

Selain mengamankan barang bukti sabu, anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar menemukan pil ekstasi sebanyak 130 butir berwarna biru dengan logo tengkorak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut