Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita
Advertisement . Scroll to see content

Peternak Ayam di HSU Ditangkap Kasus Narkoba, Diduga Pemasok Sabu ke Pelosok Desa

Kamis, 09 Juni 2022 - 08:14:00 WIB
Peternak Ayam di HSU Ditangkap Kasus Narkoba, Diduga Pemasok Sabu ke Pelosok Desa
Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan meringkus seorang peternak ayam di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) karena mengedarkan 200 gram sabu-sabu. Pelaku diduga punya peran cukup besar sebagai pemasok narkoba ke wilayah pelosok perdesaan.

"Tersangka berinisial HR (54) ditangkap di rumahnya di kawasan Kecamatan Amuntai," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, Rabu (8/6/2022).

Barang bukti sabu-sabu dikemas dalam dua paket besar masing-masing beratnya 100 gram yang disembunyikan di lantai kamar tidur samping lemari milik tersangka. Tri menyebut tim yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata kini masih melakukan pengembangan jaringan yang mengendalikan tersangka.

Polisi berharap dengan tertangkapnya HR dapat mengurangi peredaran sabu-sabu khususnya di perdesaan yang selama ini ditengarai juga cukup rawan. Tri pun mengimbau masyarakat terutama para orangtua agar dapat mengawasi pergaulan anaknya karena saat ini peredaran narkoba sudah merambah sampai pelosok kampung dan desa menyasar anak muda jadi pangsa pasarnya.

Terhadap tersangka yang kini ditahan di Rutan Polda Kalsel, penyidik menjeratnya Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut