Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga
Advertisement . Scroll to see content

Polisi di Makassar Ungkap Kasus Pertama Jual Sabu di Medsos, 7 Orang Ditangkap

Kamis, 09 Juni 2022 - 12:19:00 WIB
Polisi di Makassar Ungkap Kasus Pertama Jual Sabu di Medsos, 7 Orang Ditangkap
Wakapolrestabes Makassar AKBP Budi Susanto saat pimpin ekspos pengungkapan kasus narkoba lewat medsos. (Foto: Humas Polrestabes Makassar)
Advertisement . Scroll to see content

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Martua Tanjung menambahkan, pengungkapan kasus peredaran narkoba melalui media sosial Instagram merupakan yang pertama kali diungkap.

“Kasus narkotika melalui media Instagram baru pertama kali ini kami ungkap,” katanya.

Menurutnya, ke depan polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk memberantas peredara gelap narkoba, khususnya lewat medsos.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut