Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Mobil SPPG Ditangkap di Depok, Diduga Nyambi Jadi Kurir Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:40:00 WIB
Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Polrestabes Makassar menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. (Foto: LeoMN).
Advertisement . Scroll to see content

Pengungkapan kasus bermula pada 20 April 2026 ketika polisi menangkap dua tersangka di rumah kos dengan barang bukti 200 gram sabu.

Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga ke wilayah Tanjung Pinang. Pada 23 April 2026, polisi kembali menangkap satu tersangka dengan barang bukti 125 gram sabu.

Puncak pengungkapan terjadi saat Satresnarkoba Polrestabes Makassar menemukan gudang penyimpanan utama sabu di kawasan Panakkukang.

"Barang bukti terbesar sebanyak 1,125 kilogram kami temukan di sebuah gudang di kawasan Jalan Boulevard, Panakkukang," ucapnya.

Polisi menyebut, penyitaan 1,45 kilogram sabu tersebut berpotensi menyelamatkan sedikitnya 8.700 orang dari penyalahgunaan narkotika. Selain itu, pengungkapan kasus ini juga dinilai dapat menekan potensi biaya rehabilitasi hingga Rp26,1 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut