Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sulsel Ungkap Pengiriman 75 Kg Sabu lewat Jasa Ekspedisi, Begini Modusnya

Selasa, 31 Agustus 2021 - 21:35:00 WIB
Polda Sulsel Ungkap Pengiriman 75 Kg Sabu lewat Jasa Ekspedisi, Begini Modusnya
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyamenunjukan barang bukti 75 kg sabu. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah tiba di Makassar, lanjut dia, barang bukti tersebut lalu dibagi sesuai perintah AL alias bos besar pengiriman barang. Selanjutnya, tersangka FTR yang menerima barang tersebut sesuai dengan perintah operator dalam jaringan kemudian disalurkan kepada pemesan sabu-sabu dan ekstasi tersebut.

Hasil interogasi, SYF mengaku sudah dua kali membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi dari kota Surabaya menuju Makassar sejak Maret sampai Agustus 2021. Pengantaran pertama dengan berat 17 kilogram sabu-sabu pada Maret 2021 berhasil dilakukan. Dan pengantaran kedua paling banyak ini berhasil digagalkan, yakni 75 kilogram secara keseluruhan.

"Jadi bersangkutan ini tugasnya sebagai pembawa barang tersebut melalui jalur ekspedisi dibawa langsung dari kota Surabaya ke Makassar dengan upah sekali membawa sekitar Rp150 juta sampai 400 juta," ungkap Kapolda.

Modus yang dipakai dengan menggunakan mobil truk ekspedisi bernomor polisi DD 8647 RM (sudah diamankan). Dari pengakuannya, memang setiap berangkat dari Surabaya ke Makassar ekspedisi ini tidak pernah menurunkan muatannya.

Mengenai jalur peredaran barang haram tersebut, ucap perwira tinggi Polri ini, di Sulsel menjadi sentral penerima barang dan peredaran sisanya dibawa ke Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara serta Gorontalo untuk diberikan kepada pemesan barang narkoba itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut