Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sulsel Ungkap Pengiriman 75 Kg Sabu lewat Jasa Ekspedisi, Begini Modusnya

Selasa, 31 Agustus 2021 - 21:35:00 WIB
Polda Sulsel Ungkap Pengiriman 75 Kg Sabu lewat Jasa Ekspedisi, Begini Modusnya
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyamenunjukan barang bukti 75 kg sabu. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil mengungkap dan menggagalkan pengiriman 75 kilogram sabu-sabu dan 32.747 ribu pil ekstasi yang memanfaatkan jalur darat dan laut melalui modus jasa ekspedisi.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi menangkap tiga tersangka. Mereka kini masih diperiksa intensif di Mapolda Sulsel.

"Saat ini para tersangka yang diamankan sebanyak tiga orang. Pertama SYF usia 37 tahun, ABD usia 24 tahun merupakan sopir yang membantu tersangka SYF dan FTR usia 28 tahun," kata Kapolda Irjen Pol Merdisyam saat rilis kasus di Mapolda Sulsel, Makassar, Selasa (31/8/2021).

Kapolda mengungkapkan, modus operandi tersangka SYF menyamar seolah-olah bekerja sebagai sopir truk ekspedisi. Kemudian, SYF menyisipkan narkoba ke dalam muatan truk ekspedisi angkutan barang dan diangkut seolah-olah sebagai barang ekspedisi dari Surabaya tujuan ke Makassar.

"SYF adalah pembawa langsung dan pengedar di wilayah Sulawesi yang menjemput sabu-sabu dan ekstasi itu dari Kota Surabaya menggunakan truk ekspedisi melalui jalur darat dan laut," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut