Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Siswi SMK di Makassar Dicoret dari Paskibraka gegara Bahasa Daerah, Ini Respons Kesbangpol 
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ini Pendaftaran PPDB 2020 Jalur Zonasi Tingkat SMA Sederajat Dibuka

Senin, 29 Juni 2020 - 08:58:00 WIB
Hari Ini Pendaftaran PPDB 2020 Jalur Zonasi Tingkat SMA Sederajat Dibuka
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 jalur zonasi untuk tingkat SMA/SMK/SLB, mulai dibuka hari ini Senin (29/06/2020). Foto : Ilustrasi
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 jalur zonasi untuk tingkat SMA/SMK/SLB, hari ini Senin (29/6/2020). Pendaftaran jalur zonasi ini berlangsung selama lima hari hingga Jumat (3/7/2020) nanti.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Basri mengatakan, sebelum membuka jalur zonasi, PPDB tingkat Sulsel sudah melalui dua tahap pendaftaran. Tahap pertama membuka jalur boarding school. Kemudian, disusul jalur nonzonasi, di antaranya terdiri atas jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, prestasi akademik dan nonakademik.

"Sekolah bersama panitia provinsi telah menghitung dan memverifikasi berapa sisa kuota di jalur zonasi yang mesti diisi. Karena hari Senin (hari ini) kita sudah masuk pendaftaran jalur zonasi," kata Basri.

Basri mengaku, hingga saat ini proses PPDB masih bisa tertangani dengan baik. Segala keluhan orang tua calon siswa pada dua tahapan pendaftaran sebelumnya bisa diselesaikan masing-masing sekolah.

"Alhamdulillah, kita susah dua minggu jalan PPDB masih bisa diatasi, dikendalikan. Kalau ada problem, ada pertanyaan masyarakat, masih bisa diberikan penjelasan oleh tiap sekolah," kata Basri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut