Polda Sulsel Bongkar Peredaran Skincare Berbahaya, Ada 6 Produk Mengandung Merkuri
MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membongkar peredaran produk kecantikan (skincare) yang mengandung bahan berbahaya. Produk ini dalam uji laboratorium Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) diketahui mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan mengatakan, telah menetapkan 6 produk skincare yang mengandung zat berbahaya (merkuri) dan akan ditarik peredarannya. Keenam produk tersebut berinisial MH, FF, RG, MG, BG dan NRL.
Menurutnya, pengungkapan skincare berbahaya ini usai polisi bekerja sama dengan BPOM untuk menguji kandungan yang ada dalam produk kecantikan tersebut.
"Ada 66 skincare yang diperiksa dan hasilnya enam produk mengandung merkuri serta zat berbahaya lainnya," ujarnya saat rilis kasus di Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024).
Dari keenam merek produk ini, masing-masing punya produk turunan lainnya seperti untuk menurunkan berat badan, mengencangkan kulit dan lain sebagainya.