Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sulsel Bongkar Peredaran Skincare Berbahaya, Ada 6 Produk Mengandung Merkuri

Jumat, 08 November 2024 - 16:15:00 WIB
Polda Sulsel Bongkar Peredaran Skincare Berbahaya, Ada 6 Produk Mengandung Merkuri
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan saat ekspose peredaran produk skincare berbahaya yang mengandung merkuri. (Foto: MPI/Abdoellah Nicolha)
Advertisement . Scroll to see content

"Positif mengandung zat berbahaya dari 66 sampel itu adalah skin care Fenny Frans day cream glowing positif mengandung raksa atau merkuri. Fenny Frans night cream glowing itu juga positif mengandung merkuri. kedua produk ini sebetulnya sudah terdaftar di BPOM," katanya.

BPOM Makassar juga menemukan kandungan merkuri pada produk Mira Hayati. Produk ini juga tidak mengantongin izin BPOM.

"Berikutnya Mira Hayati skincare ini mengandung raksa atau merkuri. Satu lagi adalah night cream yang tanpa izin edar. Jadi belum daftar di BBPOM," ucapnya. 

Selain Skincare, BPOM Makassar juga menemukan produk obat tradisional yang mengandung zat kimia. Padahal kata Hariani, obat tradisional dilarang mengandung zat kimia.

"Terus produk Raja Glow my body slim. Ini adalah obat tradisional yang notabene tidak boleh mengandung bahan kimia, tetapi kemarin hasil dari uji laboratorium dia mengandung Bisacodyl," tuturnya.

"Bisacodyl ini merupakan zat aktif kimia atau obat yang untuk menguruskan badan atau menurunkan berat badan," ucapnya lagi.

Terkait adanya usaha yang mengantongi izin BPOM tapi produk skincare-nya mengandung merkuri, Hariani menyebut ini sebagai kejahatan bidang kosmetik.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut