Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar dan Kurir Sabu di Toraja Utara Dibekuk, Salah 1 Pelaku Baru Keluar Penjara

Jumat, 07 Februari 2020 - 07:49:00 WIB
Pengedar dan Kurir Sabu di Toraja Utara Dibekuk, Salah 1 Pelaku Baru Keluar Penjara
Kedua tersangka saat dimintai keterangan di Mapolres Toraja Utara, Sulsel. (Foto: iNews/Jufri Tonapa)
Advertisement . Scroll to see content

“Masih akan kami kembangkan lebih lanjut,” kata Aswan, Rabu (5/2/2020).

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Toraja Utara untuk diperiksa dan mengungkap jaringan narkoba lintas kabupaten.

Tersangka GM dijerat dengan pasal 114 ayat 1, 112 ayat 1 juncto pasal 144, karena dia baru tiga bulan keluar dari penjara untuk kasus yang sama. Sementara MNS yang sebagai kurir, masih akan dimintai keterangan terkait pemilik sabu yang ada di Palopo. Keduanya diancam dengan hukuman lima sampai 20 tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut