Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Manfaatkan Libur Kuliah, Mahasiswa Unismuh Makasar Gondol Proyektor Kelas

Selasa, 07 April 2020 - 17:10:00 WIB
Manfaatkan Libur Kuliah, Mahasiswa Unismuh Makasar Gondol Proyektor Kelas
Mahasiswa Unismuh diamankan polisi karena maling proyektor. (Foto: Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

Aksinya yang terakhir pada Minggu (5/4/2020) sekitar pukul 20.00 WITA. Pelaku memanjat pagar kampus, lalu naik ke lantai 5 Fakultas Sosial Politik. Salah satu proyektor di ruang kelas tersebut digondol pelaku.

Kini WA masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Rappocini beserta barang bukti satu unit proyektor berwarna putih, dua buah obeng, dan satu buah tas berwarna biru hitam yang dipakai mengantongi barang curiannya.

"Sementara kita terapkan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," pungkas Nurtcahyana.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut