Manfaatkan Libur Kuliah, Mahasiswa Unismuh Makasar Gondol Proyektor Kelas
MAKASSAR, iNews.id - Seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar diamankan polisi karena terlibat aksi pencurian. Dia kedapatan menggondol proyektor kampus yang tergantung di ruang kelas.
Pemuda berinisial WA (23), warga Jalan Mamoa, Kecamatan Tamalate ini harus berurusan dengan Timsus Polsek Rappocini atas laporan pihak kampus. Dia mencuri proyektor kelas saat aktivitas kampus sedang diliburkan.
"Dia mencuri proyektor kampusnya dengan menggunakan obeng. Proyektor tersebut tergantung di dalam ruangan kelas," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nurtcahyana, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (7/4/2020).
Pelaku merupakan mahasiswa di kampus tersebut. Aksi pencurian ini dilakukan sudah tiga kali. Barang tersebut kemudian dijual online di Facebook seharga Rp1,5 juta - Rp1,9 juta.
"Hasil penjualannya diakui digunakan untuk keperluan sehari-hari. Sementara kita masih kembangkan penadahnya," ujar dia.