Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Hendak Transaksi di Galangan Kapal

Kamis, 08 Desember 2022 - 19:13:00 WIB
Kronologi Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Hendak Transaksi di Galangan Kapal
Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap polisi saat hendak transaksi sabu di galangan kapal. (Foto:Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Polisi berhasil menangkap pengedar narkoba yang hendak melakukan transaksi sabu di kawasan galangan kapal, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku yakni berinisial HR (23).  

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suhartana menceritakan kronologi ditangkapnya pengedar narkoba tersebut.

Dia mengatakan, penangkapan berawal pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang kerap melihat HR melakukan transaksi narkoba di lokasi kejadian.

Mendapat laporan itu, lanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku. 

"Pelaku ditangkap saat berada di atas motornya. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan sabu yang disimpan dalam kotak rokok," katanya, Kamsi (8/12/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut