Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Hendak Transaksi di Galangan Kapal

Kamis, 08 Desember 2022 - 19:13:00 WIB
Kronologi Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Hendak Transaksi di Galangan Kapal
Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap polisi saat hendak transaksi sabu di galangan kapal. (Foto:Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah dilakukan penggeledahan kembali, kata dia, pihaknya kembali menemukan sabu yang disimpannya di casing handphone.

"Total sabu yang diamankan dari pelaku seberat 2,35 gram," ujarnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa sabu itu didapatnya dari seorang pria yang berada di Kampung Sapiria yang merupakan kampung narkoba.
  
"Sabu didapat dari Makassar, dan pelaku merupakan pengedar," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut