Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Subang Geger, Mayat Perempuan Berambut Merah Ditemukan Terbakar dalam Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Polres Subang Gerebek Rumah di Legonkulon Subang, Tangkap Pengedar Sabu

Kamis, 08 Desember 2022 - 17:03:00 WIB
Polres Subang Gerebek Rumah di Legonkulon Subang, Tangkap Pengedar Sabu
AE, tersangka pengedar narkoba dan barang bukti sabu. (FOTO: Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

SUBANG, iNews.id - Warga Desa Legonnkulon Wetan, Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang, dikejutkan dengan aksi penggerebakan yang dilakukan petugas Satres Narkoba Polres Subang di salah satu rumah. Di rumah itu, petugas menangkap seorang pria berinisial AE (43), diduga pengedar narkoba jenis sabu.

Selain menangkap tersangka AE, petugas juga menyita 6 plastik klip sabu yang disembunyikan pelaku di kamar. Barang bukti sabu yang berhasil diamankan petugas 5,31 gram. 

Petugas juga menyita handphonne (HP) milik pelaku yang biasa digunakan untuk bertransaksi. Kemudian, petugas mengamankan satu unit timbangan digital kecil, dua pak plastik klip kosong yang dimasukan kedalam dus handphone dan tas warna biru.

"Penangkapan terhadap tersangka AE (43) dilakukan petugas Satres Narkoba Polres Subang pada Senin 5 Desember 2022 sekitar pukul 18.30 WIB di rumahnya Desa Legonkulon Wetan, Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tmpo, Kamis (8/12/2022). 

Hasil interogasi petugas Satres Narkoba Polres Subang, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, tersangka AE mendapatkan sabu dari pelaku berinisial P yang kini berstatus masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut