Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Pembunuhan di Gowa, Pelaku dan Korban Sempat Bersetubuh

Sabtu, 05 November 2022 - 21:03:00 WIB
Kronologi Pembunuhan di Gowa, Pelaku dan Korban Sempat Bersetubuh
Tim Resmob Polda Sulsel saat menangkap pelaku pembunuhan perempuan muda dalam rumah kontarakan di Gowa. (Foto : iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dia kemudian menusuk korban berulang kali dan membekap mulutnya menggunakan bantal. Karena korban berontak, pelaku semakin brutal menusuk korban di beberapa bagian tubuh dan terakhir menyayat pergelangan tangannya untuk memastikan agar korban meninggal.

Selanjutnya pelaku dengan membawa uang milik korban pergi dengan menggunakan motor. Polisi yang menyelidiki kasus akhirnya menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Barru.

Penangkapan ini dilakukan anggota Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dipimpin Kompol Dharma Negara beserta Panit 1 Iptu Sunardi dan diback-Up Polres Gowa, Sabtu (5/11/2022) dini hari. Saat ditangkap, pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan di kedua kakinya.

"Pelaku dapat kami tangkap setelah serangkaian penyelidikan dan diketahui posisinya berada di Kabupaten Barru. Selanjutnya pelaku kami bawa ke Resmob Polda Sulsel untuk pemerikasaan awal," ujar Dharma, Sabtu (5/11/2022). 

Hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motifnya lantaran sakit hati mendengar korban telah mencuri uang milik bos korban sebesar Rp800.000.

"Kami sudah koordinasi dengan anggota Polres Gowa untuk penyerahan tersangka. Dia ini ternyata residivis curanmor," katanya.

Diketahui, sebelumnya mayat perempuan muda ditemukan di rumah kontrakannya, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (3/11/2022). Dia dibunuh secara sadis dengan luka mengerikan di sejumlah bagian tubuh akibat tikaman senjata tajam.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut