Kronologi Pembunuhan di Gowa, Pelaku dan Korban Sempat Bersetubuh
GOWA, iNews.id - Titik terang kasus pembunuhanperempuan muda di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terungkap. Pelaku yang merupakan residivis pelaku curanmor lebih dahulu bersetubuh dan mengambil uang milik korban dalam dompet sebesar Rp800.000.
Identitas korban yakni berinisial AR (26) karyawan swata yang tinggal dalam rumah kontrakan di Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sementara pelaku IY (26) buruh pabrik yang baru dikenal korban sepekan.
Sehari sebelum kejadian, pelaku menjemput AR di rumah bosnya. Mereka lalu membeli makanan dan membawanya ke rumah kontrakan yang menjadi TKP pembunuhan.
Saat makan bersama, korban menceritakan telah mengambil uang milik bosnya Rp800.000. Mendengar hal itu, pelaku sakit hati. Seusai makan, korban kemudian mengajak pelaku ke kamar.
Dalam kamar, pelaku yang baru dua kali bertemu korban mengajak berhubungan intim. Mereka pun bersetubuh lalu tidur bersama. Pagi harinya, pelaku bangun dan mengambil uang Rp800.000 di dompet korban lalu ke dapur mengambil pisau.