Kejari Jeneponto Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi BSPS
Jumat, 19 November 2021 - 15:10:00 WIB
Kasus tersebut dilaporkan oleh masyarakat dan mulai dilakukan penyelidikan pada 2016. Statusnya dinaikkan ke penyidikan pada tahun 2017. Namun mengalami berbagai kendala sehingga kasus ini lama berproses.
Kemudian keempat orang tersebut ditetapkan tersangka pada Mei 2021. "Lalu pada 16 November kemarin berkasnya dinyatakan lengkap sehingga hari ini 18 November 2021 kita serahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan," Jelas Ipda Muji.
Usai diserahkan ke Kejaksaan, JPU kejaksaan Negeri Jeneponto, melakukan pemeriksaan dan menyatakan P21. Keempat tersangka tersebut digiring ke Rutan Kelas IIB Jeneponto mulai Kamis kemarin.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal