Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kosmetik Ilegal di Pinrang, Oknum Jaksa Diduga Minta Uang Rp25 Juta ke Tersangka

Selasa, 02 Maret 2021 - 12:00:00 WIB
Kasus Kosmetik Ilegal di Pinrang, Oknum Jaksa Diduga Minta Uang Rp25 Juta ke Tersangka
Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agus Khairuddin. (Foto: iNews/Ichsan Anshari).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agus Khairuddin mengatakan, akan menelusuri kabar tersebut. Kalau memang ada yang bermain dengan pihak tersangka dalam penanganan kasus, pihaknya akan menindak oknum tersebut.

"Kami akan telusuri kalau ada oknum jaksa yang coba main mata, kalau terbukti, kami akan berikan sanksi" ujarnya.

Sementara terkait pengembalian berkas ke polisi, kata dia, lantaran ada dokumen yang mesti dilengkapi. Yakni keterangan ahli dalam kasus peredaran kosmetik ilegal ini.

Sebelumnya empat orang perempuan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengedarkan kosmetik ilegal mengandung merkuri. Mereka menjual barang tersebut di Pasar Sentral Pinrang.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut