Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka, Ini Nama-namanya
Advertisement . Scroll to see content

Jubir KPK: Tersangka Dugaan Suap di PUTR Provinsi Sulsel Telah Ditetapkan

Minggu, 24 Juli 2022 - 11:28:00 WIB
Jubir KPK: Tersangka Dugaan Suap di PUTR Provinsi Sulsel Telah Ditetapkan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan tersangka dugaan sual di Dinas PUTR Pemprov Sulsel telah ditetapkan. (ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka kasus dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun, KPK belum dapat menyampaikan nama itu kepada publik. 

Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah menetapkan tersangka. Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikannya kepada publik.

“Akan diumumkan oleh KPK kepada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” katanya, Minggu (24/7/2022).

Termasuk di dalamnya, kata Ali, akan diuraikan dugaan perbuatan pidana dan pasal-pasal yang disangkakan ketika penyidikan kasus telah cukup yang dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan.

KPK sendiri, lanjutnya, sebelumnya telah memeriksa enam orang di Gedung Polda Sulsel, Kota Makassar, Jumat (22/7).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut