Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka Korupsi PAUD sejak Oktober 2019, Istri Wabup Bone Hanya Wajib Lapor

Senin, 13 Januari 2020 - 13:13:00 WIB
Jadi Tersangka Korupsi PAUD sejak Oktober 2019, Istri Wabup Bone Hanya Wajib Lapor
Istri Wakil Bupati Bone, Erniati, yang tersandung kasus dugaan korupsi buku PAUD di Kabupaten Bone, Sulsel. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BONE, iNews.id – Pascaditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Buku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), istri wakil bupati (wabup) Bone Ambo Dalle, Erniati, tidak ditahan. Mantan Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan (Disdik) Bone itu hanya dikenakan wajib lapor.

Sementara tiga tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi itu telah ditahan sejak ditetapkan tersangka pada Oktober 2019 lalu. Ketiganya yakni, Kepala Seksi PAUD Sulastri, pegawai PAUD, serta Masdar yang berperan sebagai pengawasa TK sekaligus broker dalam kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Bone Iptu M Fahrun, mengungkapkan penanganan kasus itu berjalan sesuai prosedur. Berkas Erniati diketahui terpisah dengan tiga tersangka lain. Erniati yang berstatus wajib lapor setiap minggu.

“Kewajiban wajib lapor itu sudah sesuai prosedur. Jadi memang tersangka kami pantau terus. Apalagi sementara ini kami masih mendalami lagi kasus tersebut,” kata M Fahrun, Senin (13/1/2020).

 

BACA JUGA: Istri Wakil Bupati Bone Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PAUD Rp4,9 Miliar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut