Guru Honorer yang 35 Tahun Berjasa Dipertimbangkan Jadi PNS
Jumat, 23 Oktober 2020 - 06:55:00 WIB
"Pada prinsipnya kita harus melihat aturan dan kalau memang ada kenapa tidak karena memang kita butuh," kata Aslam.
Informasi dari Kepala Dinas Pendidikan Gowa, kata dia, rasio kebutuhan tenaga guru sekitar 14 ribu orang lebih. Sementara status PNS hanya diisi 52 persen dari kebutuhan yang ada.
Adapun sejumlah usulan dari GTKNHK 35+ diterima oleh Pjs Bupati. Aslam mengatakan, akan mengkaji lebih dulu rekomendasi mereka. Namun untuk surat rekomendasi, dia menjanjikan dapat segera selesai.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal