Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam
Advertisement . Scroll to see content

Guru Honorer yang 35 Tahun Berjasa Dipertimbangkan Jadi PNS

Jumat, 23 Oktober 2020 - 06:55:00 WIB
Guru Honorer yang 35 Tahun Berjasa Dipertimbangkan Jadi PNS
Pjs Bupati Gowa Aslam Patonangi saat menerima perwakilan guru honorer. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

GOWA, iNews.id - Perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) 35+ menemui Pjs Bupai Gowa Andi Aslam Patonangi. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya pengangkatan sebagai PNS.

Ketua GTKHNK 35+ Gowa, Hasbullah mengatakan, tenaga pengajar honorer yang sudah berjasa selama 35 tahun lebih, dapat diangkat menjadi PNS.

"Kami juga meminta surat rekomendasi dukungan terkait pengangkatan tenaga guru honorer tanpa tes dari bapak Pjs Bupati Gowa," kata Hasbullah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (22/10/2020).

Sementara yang kedua, dia menyampaikan, gaji guru honorer dan tenaga kependidikan di bawah usia 35 tahun dialokasikan dari APBN dan dibayar setiap bulannya.

Sementara itu Pjs Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi, menyampaikan untuk rekrutmen PNS menjadi kewenangan Pemerintah pusat. Meskipun ada sebagian porsi yang menjadi pertimbangan dari masing-masing daerah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut