Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Terjang 2 Kecamatan di Bone, Nenek dan Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam
Advertisement . Scroll to see content

Divonis 9 Bulan Penjara, Terdakwa Prank Kena Covid-19 di Bone 2 Pekan Lagi Bebas

Selasa, 26 Januari 2021 - 20:38:00 WIB
Divonis 9 Bulan Penjara, Terdakwa Prank Kena Covid-19 di Bone 2 Pekan Lagi Bebas
Seorang pelaku prank di RSUD Tenriwaru Bone diamankan polisi. (Foto: iNews/Bulan Sri Indra Maya).
Advertisement . Scroll to see content

"Saat diperiksa suhunya bagus, tidak ada tanda-tanda Covid-19," ujar Pahrun. 

Bahkan ketika dilakukan pemeriksaan Anita berpura-pura pingsan. Saat dilihat oleh petugas medis, ia menutup matanya, ketika petugas medis mengalihkan perhatian ke arah lain, ia membuka matanya. 

Justru petugas medis mencium bau alkohol dari Anita. Petugas berkeyakinan bahwa Anita hanya mabuk dan tidak terindikasi Covid-19.

Petugas medis pun kemudian memanggil ketiga rekannya untuk membawa pulang. Ketiga temannya pun kemudian membawa Anita ke mobil. Setiba di mobil Anita berteriak ku prank ko (saya prank kamu). 

"Dipanggil temannya, ambil temanmu mabuk dia. Sesampai di mobil dia teriak kupranko (saya prank kamu)," ujarnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut