Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Terjang 2 Kecamatan di Bone, Nenek dan Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam
Advertisement . Scroll to see content

Divonis 9 Bulan Penjara, Terdakwa Prank Kena Covid-19 di Bone 2 Pekan Lagi Bebas

Selasa, 26 Januari 2021 - 20:38:00 WIB
Divonis 9 Bulan Penjara, Terdakwa Prank Kena Covid-19 di Bone 2 Pekan Lagi Bebas
Seorang pelaku prank di RSUD Tenriwaru Bone diamankan polisi. (Foto: iNews/Bulan Sri Indra Maya).
Advertisement . Scroll to see content

Sebab, dia mengaku telah kontak dengan kakeknya di Papua yang teridikasi positif virus corona. 

Pihak Rumah Sakit Hapsah pun menganjurkan agar Anita  di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru karena memiliki fasilitas penanganan virus corona. 

Menurut Pahrun, setiba di RSUD Tenriawaru, Anita berpura-pura pingsan. Salah satu dari rekannya menyahut bahwa lebih baik diperiksa corona karena pernah kontak dengan kakeknya yang positif Covid-19.

Mendengar hal tersebut, petugas medis kemudian mengarahkan ke ruangan pemeriksaan Covid-19 dan ditangani dengan protokol Covid-19.

Setelah diperiksa suhu tubuhnya normal sekira 36,9 derajat celcius. Petugas medis juga tidak menemukan gejala Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut