Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Demi Tak Terendus Polisi, Transaksi Narkotika di Makassar Dilakukan di 6 Titik

Selasa, 26 April 2022 - 14:45:00 WIB
Demi Tak Terendus Polisi, Transaksi Narkotika di Makassar Dilakukan di 6 Titik
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto (tengah) bersama jajaran, bersiap merilis pengungkapan peredaran narkotika di depan halaman kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (26/4/2022). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Kedua pelaku pemain baru, tapi terindikasi barang ini dari pemain lama. Ini yang sementara kita kembangkan. Kedua pelaku tidak ada pekerjaan, pengakuannya baru main (mengedarkan narkotika). Tapi kita masih kembangkan dari keterangan saksi dan tersangka sendiri, " ujarnya.

Sedangkan asal barang tersebut diterima pelaku dari tangan FR yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengembangan. Barang diperoleh melalui jasa pengiriman cepat, seperti jasa kurir.

"Pasal yang diterapkan Undang-udang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun," paparnya.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut