Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Penertiban 163 Lapak Pedagang di Puncak Pass Cianjur Ricuh
Advertisement . Scroll to see content

2 Tambang Ilegal di Sigi Sulteng Ditertibkan, Berada di Kawasan Konservasi Alam

Senin, 08 Mei 2023 - 14:38:00 WIB
2 Tambang Ilegal di Sigi Sulteng Ditertibkan, Berada di Kawasan Konservasi Alam
Ilustrasi kondisi bekas galian pengambilan emas di Desa Sidondo Satu, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi. (ANTARA/Prokopim Setda Pemkab Sigi)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengemukakan, setelah penertiban dilakukan, bekas penambangan dipasang garis polisi dan spanduk larangan aktivitas ilegal, khususnya pertambangan emas. 

Selanjutnya, lubang-lubang bekas tambang direklamasi menggunakan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sigi dan memutus akses jalan ke lokasi tambang.

"Pemda, polisi, Balai Besar TNLL dan Gakkum KLHK menindaklanjuti aktor yang terlibat kegiatan ilegal tersebut melalui investigasi mendalam sebagai bentuk intervensi hukum," katanya. 

Selain itu, pemerintah melakukan pemberdayaan kepada warga Sidondo 1 agar tidak kembali melakukan aktivitas pertambangan di kawasan konservasi.

"Kami mengapresiasi pihak yang terlibat dalam penertiban ini. Kawasan lindung harus bebas dari kegiatan eksploitasi SDA karena kegiatan itu sangat berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat, salah satunya mengundang bencana hidrometeorologi," ujar Titik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut