Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili
Advertisement . Scroll to see content

2 Napi di Baubau Tertangkap Simpan Narkoba dalam Lapas, 8 Paket Sabu Diamankan

Kamis, 01 September 2022 - 13:43:00 WIB
2 Napi di Baubau Tertangkap Simpan Narkoba dalam Lapas, 8 Paket Sabu Diamankan
Kedua napi Lapas Baubau yang kedapatan menyimpan 8 paket sabu. (Foto : iNews/Andhy Eba)
Advertisement . Scroll to see content

"Ya yang sebelumnya, yang dari Bombana dikirim ke jembatan Pelabuhan Batu. Kemudian hasil pengembangan mengarah ke sini," kata Erwin.

Menurutnya, paket sabu ini diduga dimasukkan dalam Lapas Kelas II A Baubau dengan cara dilemparkan dari balik tembok atau diselundupkan pengunjung.

Saat ini kedua narapidana masih menjalani pemeriksaan penyidik Satres Narkoba Polres Baubau. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut