Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara
Advertisement . Scroll to see content

TNI AL Tangkap 2 Kapal Ikan Berbendera Vietnam, 19 ABK Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2020 - 19:45:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

BATAM, iNews.idTNI AL kembali menangkap dua kapal ikan berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara. Dua kapal tersebut ditangkap KRI John Lie-358 di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I karena melakukan kegiatan illegal fishing di Perairan Landas Kontinen Indonesia.

Penangkapan terjadi pada Kamis (15/10/2020) pukul 15.30 WIB. KRI John Lie-358 yang melaksanakan patroli rutin awalnya mendeteksi dua kapal ikan asing yang dicurigai melaksanakan aktivitas menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia.

Untuk memastikan hal tersebut, KRI John Lie-358 (KRI JOL-358) mengejar dan berusaha untuk mendekati kedua kapal tersebut. Selanjutnya setelah kedua kapal tersebut berhasil dihentikan, KRI JOL 358 menerjunkan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS).

Komandan Gugus Tempur Laut Koarmada I Laksamana Pertama TNI Dato Rusman mengatakan, kedua kapal ikan asing tersebut dapat dikuasai dan digeledah untuk diamankan. Dari hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi bahwa KIA berbendara Vietnam dengan nama MV Octopus 277 nomor BV 99467 TS dan didapati ABK 16 warga negara asing.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut