Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin
Advertisement . Scroll to see content

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minuman Beralkohol lewat Batam Senilai Rp4,38 Miliar

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 09:42:00 WIB
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minuman Beralkohol lewat Batam Senilai Rp4,38 Miliar
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minuman Beralkohol lewat Batam Senilai Rp4,38 Miliar (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam bersama tim gabungan Bea Cukai menggagalkan penyelundupanminuman beralkohol bernilai Rp4,38 miliar di perairan Tanjung Datuk, Sengkuang, Batam, Jumat (21/10/2022). Kapal yang mengangkut minuman beralkohol itu tidak dilengkapi nama.

Kronologi penangkapan ini bermula saat Lantamal IV mendapatkan informasi, bahwa akan ada kapal bermuatan minuman beralkohol akan memasuki ke perairan Indonesia dari Singapura, pada Kamis Malam (20/10/2022). Mendapatkan informasi tersebut, Lantamal IV menyiagakan tim F1QR beserta unsur Patkamla Setumu dan Sea Rider. 

Sementara itu, tim gabungan Bea Cukai juga telah mendapatkan informasi yang sama dan juga menyiagakan beberapa kapal Patrolinya. Kapal yang dicurigai, kemudian diketahui sebagai KM tanpa.

Hal itu karena tidak memiliki identitas layaknya kapal pada umumnya yang memiliki nama dan nomor pendaftaran. Kapal yang dicurigai tersebut langsung dikejar oleh tim gabungan. 

Dalam upaya menghindari kejaran dan penangkapan oleh prajurit TNI AL, KM tanpa nama sengaja mengarahkan lajunya ke arah kedangkalan dan mengkandaskan kapalnya di perairan sengkuang. Sebelumnya kapal berusaha menabrak salah satu kapal bea cukai yang mengejar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut