Sinergi KKP dan TNI AL Berantas Penyelundupan BBL Ilegal di Batam
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan TNI Angkatan Laut dalam menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal di Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Selasa (24/5/2022).
Dalam operasi tersebut, TNI AL berhasil mengamankan BBL yang ditaksir bernilai Rp46 miliar rupiah yang kemudian penanganan BBL lebih lanjut diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyampaikan apresiasinya atas sinergi KKP dan TNI AL dalam menggagalkan aksi penyelundupan 95 kotak boks sterofoam berisi BBL tersebut.
Adin pun telah menginstruksikan kepala Pangkalan PSDKP Batam untuk mengoordinasikan penanganan lebih lanjut terhadap BBL yang berhasil diselamatkan.
“BBL yang berhasil diamankan telah diserahkan kepada Pangkalan PSDKP Batam. Selanjutnya, dilaksanakan proses pelepasliaran di habitatnya di laut dengan didukung oleh Kapal Pengawas Hiu 03,” ucap Adin.