Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara
Advertisement . Scroll to see content

Sinergi KKP dan TNI AL Berantas Penyelundupan BBL Ilegal di Batam

Rabu, 25 Mei 2022 - 18:00:00 WIB
Sinergi KKP dan TNI AL Berantas Penyelundupan BBL Ilegal di Batam
KKP bersinergi dengan TNI Angkatan Laut dalam menggagalkan penyelundupan benih bening lobster ilegal di Batam pada Selasa (24/5/2022). (Foto: Dok KKP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan TNI Angkatan Laut dalam menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal di Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Selasa (24/5/2022).

Dalam operasi tersebut, TNI AL berhasil mengamankan BBL yang ditaksir bernilai Rp46 miliar rupiah yang kemudian penanganan BBL lebih lanjut diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyampaikan apresiasinya atas sinergi KKP dan TNI AL dalam menggagalkan aksi penyelundupan 95 kotak boks sterofoam berisi BBL tersebut.

Adin pun telah menginstruksikan kepala Pangkalan PSDKP Batam untuk mengoordinasikan penanganan lebih lanjut terhadap BBL yang berhasil diselamatkan.

“BBL yang berhasil diamankan telah diserahkan kepada Pangkalan PSDKP Batam. Selanjutnya, dilaksanakan proses pelepasliaran di habitatnya di laut dengan didukung oleh Kapal Pengawas Hiu 03,” ucap Adin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut