BNNP Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu 25 Kg, 2 Pelaku Ditangkap
JAMBI, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menggagalkan penyelundupannarkotika jenis sabu di kawasan Kelurahan Handil Jaya, Simpang Surya, Kota Jambi. Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan sabu seberat 25 kilogram bersama dua pelaku.
Kepala BNNP Jambi Wisnu Handoko mengatakan, terungkapnya kasus yang meresahkan masyarakat ini berawal dari laporan masyarakat ada dua pria ini merental mobil mewah dari Medan.
Kepada pemilik rental, mereka mengaku akan pergi ke Riau. Karena curiga, pemilik rental melacak mobilnya lewat GPS, ternyata keberadaan mobil Toyota Fortuner putih berpelat nomor BK 1899 GMK justru ada di Jambi.
Si pemilik mobil tak kehilangan akal. Dia lantas menghubungi teman-temannya di Jambi untuk melacak keberadaan mobil tersebut.
Tidak hanya itu, dia juga menghubungi BNNP Jambi untuk melacaknya lantaran diduga adanya jaringan narkoba.