Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Sampang, Kedapatan Bawa Sabu Siap Edar

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:46:00 WIB
Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Sampang, Kedapatan Bawa Sabu Siap Edar
Kurir narkoba yang ditangkap tim Resnarkoba Polres Sampang dengan barang bukti sabu. (Foto: MPI/Diwan Mohammad Zahri)
Advertisement . Scroll to see content

SAMPANG, iNews.id - Tim Resnarkoba Polres Sampang menangkap kurir narkoba berinisial IM (30) warga Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Dari tangannya diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 53 gram.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan pelaku ditangkap di pinggir jalan saat membawa narkoba. Barang haram yang terbungkus plastik siap edar.

Selanjutnya pelaku dibawa polisi bersenjata lengkap ke dalam mobil dengan tangan diborgol untuk diperiksa terkait jaringannya.

"Dari interogasi ke pelaku, petugas mengembangkan kasus ke wilayah Pamekasan," ujarnya, Selasa (25/2/2025).

Menurutnya, petugas langsung mendatangi sebuah rumah di wilayah Pamekasan yang diduga pemasok atau bandar narkoba. Di lokasi, petugas melakukan pengeledahan ke sejumlah ruang kamar namun tidak menemukan pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut