Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Tok, DPR Sahkan RUU Otsus Papua Jadi Undang-Undang

Kamis, 15 Juli 2021 - 14:00:00 WIB
Tok, DPR Sahkan RUU Otsus Papua Jadi Undang-Undang
Tangkapan Layar Ketua Tim Panitia Khusus RUU Otsus Papua DPR Komarudin Watubun (kanan) menyerahkan laporan hasil pembahasan RUU Otsus Papua ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri) saat Rapat Paripurna, Kamis (15/7/2021). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

“RUU ini mengakomodir perlunya pengaturan kekhususan Orang Asli Papua (OAP) dalam bidang politik, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan perekonomian serta memberi dukungan bagi masyarakat adat,” katanya.

Dia menjelaskan UU Otsus yang baru itu memberi ruang yang luas bagi Orang Asli Papua untuk berkiprah dalam politik, serta lembaga-lembaga seperti Majelis Rakyat Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Tingkat Kabupaten/Kota (DPRK).

“Saya hitung sekitar 250 kursi (untuk OAP) untuk seluruh (DPRK) kabupaten dan kota di Papua,” katanya.

UU Otsus yang baru juga memberi afirmasi sebanyak 30 persen untuk keterlibatan perempuan asli Papua pada DPRK.

Dalam kesempatan tersebut, Komarudin turut menyampaikan poin-poin perubahan lainnya yang mencakup peningkatan alokasi Dana Otsus, skema baru pencairan Dana Otsus, pembentukan Rencana Induk Pembangunan Papua, pembentukan Badan Khusus Pembangunan Papua dan pemberian tenggat waktu penyusunan Peraturan Pemerintah sebagai aturan pelaksana UU Otsus yang baru selama 90 hari setelah beleid itu diundangkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut