Soal Video Viral Keluhan Pasien, Polisi Panggil Ketua Satgas Covid-19 Raja Ampat
"Tapi itu Satgasnya kan terbagi di situ. Di Raja Ampat ada yang dikelola BPBD, ada yang dikelola Dinas kesehatan," katanya.
Sementara soal besaran dana penanganan Covid-19 yang mencapai Rp100 Miliar, Rahman membantah hal tersebut. Dia mengaku tidak mengetahui pasti anggaran dana penanganan Covid-19 di Raja Ampat, walau anggaran tersebut masuk melalui dinkes.
"Itu tidak ada pak, siapa yang kasih informasi itu, kami belum pastikan. Karena kemarin itu belum refocusing semua. Kami juga sudah diperiksa BPK pak, jadi kalau dibilang dana Covid-19 di Raja Ampat Ro100 miliar, itu hanya hoaks," ucapnya..
Rahmat menambahkan, terkait penggunaan/pengelolaan dana penanganan Covid-19 tersebut, tidak hanya dilakukan oleh Dinas kesehatan sebagai instansi teknis, namun juga ada instansi teknis terkait dalam tugasnya menangani dampak dari wabah Covid-19. Rahman pun kebingungan menjelaskan soal besaran dan pengelolaan anggaran tersebut. Dirinya meminta wartawan untuk menanyakan hal tersebut (besaran anggaran) penanganan Covid-19 ke instansi terkait yang membidangi soal keuangan.
" Jadi dana Covid-19 itu bukan hanya di dinas kesehatan saja pak, karena itu ada bantuan, dari perindag yang kelola, ada yang dari P dan P, ada yang dari dinas Sosial, Anggaran itu kan dari Pemerintah Daerah, karena sesuai dengan SK bersama kemarin antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, itukan ada dananya, namanya dana Refocusing, yang diplotkan kesitu" Ujar Rahman.
" Nah itu kan sesuai dengan hasil review kemarin dari BPK kan kita belum mencukupi, kita punya dana Refocusing, jadi mungkin kalau terkait dengan masalah anggaran, mungkin bisa langsung ditanyakan ke BPKAD, karena kami juga belom bisa menjelaskan itu sampai selesainya, karena kami semua terfokus kesana, ke BPKD."tandasnya.
Editor: Donald Karouw