Soal Video Viral Keluhan Pasien, Polisi Panggil Ketua Satgas Covid-19 Raja Ampat
Menurutnya, semuanya akan diselidiki serta digali secara mendalam. Baik berkaitan dengan Undang-Undang yang mengatur karantina kesehatan, pelayanan, kesalahan prosedur, serta anggaran yang ada. Selain itu akan dicek sejauh mana realisasi anggaran Covid-19 di Raja Ampat, apakah telah sesuai peruntukkan atau belum hingga bukti pertanggungjawabannya.
"Jadi semuanya akan kami dalami, baik asupan vitamin yang tak diberikan, pelayanan maupun anggaran Covid-19 kurang lebih Rp100 miliar. Saya sudah perintahkan Kasatreskrim untuk panggil semua, mudah-mudahan proses penyelidikan berjalan lancar. Jika pelanggaran fatal ada indikasi korupsi maka kami tingkatkan ke penyidikan,” kata kapolres.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Raja Ampat Rahman Putra yang dikonfirmasi mengaku, persoalan itu sudah ditangani instansi teknis terkait, seperti Polda Papua Barat, Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan BPBD Papua Barat. Rahman enggan memberikan komentar lebih jauh soal masalah tersebut.
"Begini pak, itu kami sudah ditangani dari Polda, dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan dari BPBD. Kebetulan mereka masih berada di Sorong pak, artinya kalau mau ketemu mereka, silahkan pak karena mereka yang langsung tangani. Saya tidak bisa memberikan pernyataan lebih jauh karena mereka kan sudah memberikan klarifikasi lewat media juga, jadi minta nomor Direktur Rumah Sakit saja pak. Jadi kalau saya memberikan statement yang lain lagi, kan nanti akan jadi lain lagi," kata Rahman Putra, saat dikonfirmasi Minggu (4/9/2020) malam.
Saat ditanyakan soal penggunaan anggaran, dia menjelaskan dana penanganan Covid-19 semua masuk melalui satu pintu yakni melalui Dinas Kesehatan. Namun anggaran itu dibagi lagi, ada yang dikelola BPBD Raja Ampat dan juga dinkes.