Soal Video Viral Keluhan Pasien, Polisi Panggil Ketua Satgas Covid-19 Raja Ampat
WAISAI, iNews.id - Polres Raja Ampat memanggil Ketua Harian Satgas Covid-19 dan Kepala Dinas Kesehatan. Pemanggilan keduanya untuk diminta keterangan soal video viral keluhan pasien sekaligus tenaga medis karena disuruh bersihkan ruangan RSUD Waisai, Raja Ampat.
“Kami panggil Dinas Kesehatan dan Tim Satgas Covid-19 karena ingin pendalaman terkait video viral tersebut. Kami minta mereka agar mempersiapkan diri juga untuk bersedia menghadirkan bukti-bukti jika dibutuhkan saat penyelidikan nanti,” ujar Kapolres Raja Ampat AKBP Andre J W Manuputty, Senin (5/10/2020).
Dia mengatakan, sejauh ini masih mendalami video viral pasien bernama Oktovina Tonapa yang sempat gegerkan publik beberapa waktu lalu. Dalam video pendek berdurasi 4 menit lebih itu, Oktovina yang juga merupakan seorang tim medis di bagian Laboratorium RSUD membongkar sisi gelap pelayanan medis terhadap pasien terkonfirmasi Covid–19.
Sejak menjalani karantina, Oktovina bersama 11 pasien Covid-19 lainnya tidak pernah diperhatikan ataupun dikunjungi dokter. Bahkan selama karantina, mereka harus membersihkan ruangan dan tempat tidur, serta tidak mendapat asupan vitamin. Akibatnya, kondisi mereka bukan bertambah baik namun justru kian memburuk.
Kapolres menjelaskan, dalam penyelidikan awal telah meminta keterangan Direktur RSUD Waisai Raja Ampat dan beberapa dokter di rumah sakit, termasuk Oktovina, pasien yang mengunggah video viral tersebut. Tak hanya itu, penyidik juga meminta keterangan pasien lain di lokasi karantina.