Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel
Advertisement . Scroll to see content

Soal Dugaan Pelanggaran HAM di Papua, Kejagung: Masih Pengumpulan Barang Bukti

Rabu, 23 Maret 2022 - 13:29:00 WIB
Soal Dugaan Pelanggaran HAM di Papua, Kejagung: Masih Pengumpulan Barang Bukti
Jampidus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR saat bahas dugaan HAM berat di Paniai, Papua, Rabu (23/3/2022). (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengklaim telah melakukan terobosan hukum dengan memulai penyidikan peristiwa Paniai 2014 tersebut.

Penyidikan Paniai juga disebut sebagai realisasi tujuh program prioritas kejaksaan tahun lalu, yakni penyelesaian dugaan pelanggaran HAM berat secara tuntas, bermartabat, diterima berbagai pihak dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya sebagai penyidik HAM yang berat membuat terobosan untuk mengatasi kebuntuan hukum dengan melakukan penyidikan umum peristiwa pelanggaran HAM berat Paniai," ucap Burhanuddin.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut