Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel
Advertisement . Scroll to see content

Soal Dugaan Pelanggaran HAM di Papua, Kejagung: Masih Pengumpulan Barang Bukti

Rabu, 23 Maret 2022 - 13:29:00 WIB
Soal Dugaan Pelanggaran HAM di Papua, Kejagung: Masih Pengumpulan Barang Bukti
Jampidus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR saat bahas dugaan HAM berat di Paniai, Papua, Rabu (23/3/2022). (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaranHak Asasi Manusia (HAM) berat dalam peristiwa di Paniai, Provinsi Papua tahun 2014. Hal ini disampaikan Jampidus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Rabu (23/3/2022).

"Hingga kini masih dalam proses pengumpulan alat bukti," kata Febrie, Rabu (23/3/2022).

Febrie mengatakan, proses pendalaman ini sebagai bentuk keseriusan Kejaksaan menyelesaikan perkara HAM. Dia memastikan tim penyidik kasus HAM berat Paniai masih terus bekerja dalam membuat terang perkara di Paniai tersebut.

"Untuk itu dalam menjalankan tugas, kami minta semua pihak dapat mendukung Kejaksaan dalam penegakan hukum yang berkualitas dan humanis," ujarnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung saat ini sedang melakukan penyidikan kasus pelanggaran HAM berat Paniai yang terjadi di Papua 2014 lalu. Penyidikan dimulai sejak awal Desember tahun lalu dan dikerjakan 22 jaksa senior.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut