JAKARTA, iNews.id – Seorang warga Waris di Kabupaten Keerom, Papua, ditangkap anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif 328/Dgh karena membawa narkoba jenis ganja. Identitas warga yang diamankan yakni Gabriel Sal (32), warga lokal setempat.
Dansatgas Pamtas Yonif 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat sweeping kendaraan yang melintas di jalan poros Keerom, tepatnya di depan Pos Komando Taktis (Pos Kotis). Saat itulah terduga pelaku melintas yang langsung diberhentikan anggota dan diperiksa.
Pesawat CN 235 MPA dari Skuadron 27 TNI AU Dikerahkan Cari Heli yang Hilang
“Saat sweeping, personel mengamankan seorang pria paruh baya. Dia kedapatan membawa bibit ganja yang disembunyikan dalam bungkusan tas plastik hitam,” ujar Erwin, Jumat (5/7/2019).
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku jika bibit ganja itu dia peroleh dari seorang teman di Papua Nugini (PNG). Total ada 128 bibit ganja yang siap tanam dengan berat 15 gram.
“Rencananya, pelaku akan menanam ganja ini di Waris untuk dijual kembali,” katanya.