Polisi Tangkap Pria Mabuk akibat Konsumsi Sabu di Jayapura, Diduga Pengedar
JAYAPURA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial H yang memiliki sebanyak 32 paket narkotika jenis sabu-sabu di sekitar Abepura, Kota Jayapura, Papua. Pelaku diamankan dalam kondisi mabuk akibat pengaruh narkotika.
Wadir Narkoba Papua, AKBP Supriagung mengatakan, H ditangkap pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 WIT, setelah anggota melakukan penyelidikan .
Dari hasil periksaan sementara H mengaku paket sabu-sabu miliknya ada yang diterima dari jasa penitipan barang yang dikirim dari Kota Makassar. Dibawa sendiri dan sisanya dari seorang kurir di kapal.
"Tersangka H membawa narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam sepatunya," kata Supriagung di Kota Jayapura, Papua, Rabu (11/11/2020).
Dia mengatakan, saat ini penyidik belum bisa memeriksa yang bersangkutan, karena diduga masih terpengaruh narkoba. Dari pengakuan pelaku, dia pernah mengedarkan sabu di Kota Jayapura Papua.