Penipuan AI Berkedok Video Call Catut Kombes di Sorong, Uang Rp93 Juta Nyaris Raib
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa identitas perwira polisi yang digunakan pelaku ternyata palsu. Polisi memastikan tidak ada anggota dengan identitas tersebut di institusi yang disebutkan pelaku.
“Ketika kami lakukan penyelidikan, ternyata tidak ada anggota polisi dengan identitas tersebut di Polda yang disebutkan pelaku,” katanya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya juga berkoordinasi dengan pihak perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menelusuri rekening penampung dana korban.
Kerja sama lintas lembaga itu akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil melacak aliran dana korban hingga seluruh uang yang sempat ditransfer dapat dikembalikan.
“OJK saat ini memang sedang mendorong penanganan kasus penipuan online dan bekerja sama dengan kepolisian. Dari koordinasi itu akhirnya kami bisa melacak aliran dana dan mengembalikan uang milik korban,” katanya.
Setelah seluruh dana berhasil dipulihkan, korban akhirnya mencabut laporan polisi yang sebelumnya dibuat. Usman juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Papua Barat Daya dan Tim Siber Ditreskrimsus atas keberhasilan mengembalikan uangnya.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolda Papua Barat Daya, Dirreskrimsus, dan Tim Siber yang telah membantu mengembalikan uang saya,” ucap Usman.
Editor: Donald Karouw