Pemkab Jayapura Alokasikan Rp45,6 Miliar untuk Tangani Covid-19
Menurut dia, menambahkan realisasi anggaran Covid-19 ini paling banyak terserap untuk kegiatan penanganan kesehatan dan jaring pengaman sosial.
Subhan berharap sisa anggaran sebesar Rp12,3 miliar dapat digunakan seefisien mungkin, meskipun ada kemungkinan penambahan anggaran jika Covid-19 tak kunjung berakhir.
“Ada rencana penambahan anggaran, kalau dalam pelaksananya ternyata belum berakhir. Terpaksa recofusing lagi dan itu bisa, dibolehkan sesuai Permendagri itu. Kami berharap seefisien mungkin dana sisa ini. Kita tidak tahu kapan berakhir, habis anggaran, kita recofusing lagi dan realokasi anggaran lagi,” katanya.
Subhan menerangkan anggaran sebesar Rp45,6 miliar itu merupakan hasil recofusing dan realokasi APBD Kabupaten Jayapura tahun 2020, yang telah dirasionalisasi Pemerintah Kabupaten Jayapura berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto