Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Jayapura Alokasikan Rp45,6 Miliar untuk Tangani Covid-19

Senin, 29 Juni 2020 - 06:23:00 WIB
Pemkab Jayapura Alokasikan Rp45,6 Miliar untuk Tangani Covid-19
Petugas melakukan tes swab terkait Covid-19 kepada warga. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua mengalokasikan anggaran sebesar Rp45,6 miliar untuk penanganan dan pencegahan Covid-19. Saat ini sudah terealisasi Rp33,2 miliar.

​​​​​Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura Subhan mengatakan, anggaran penanganan Covid-19 digunakan oleh 13 organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tiga bidang, yakni penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.

Hal itu, lanjutnya, sebagaimana Permendagri No.20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah.

“Anggaran Covid-19 merupakan realokasi anggaran dari APBD 2020 sebesar Rp45,6 miliar. Sekarang sudah terealisasi dari 13 OPD yang ditugaskan melalui instruksi bupati Rp33,2 miliar, masih ada sisa Rp12,3 miliar," kata Subhan, Senin (29/6/2020).

Sesuai Permendagri No 20 tahun 2020, kata Subhan, tentang Percepatan Penanganan Covid-19, ada tiga bidang yang harus cepat penanganannya, yakni kesehatan, dampak ekonomi dan jaring sosial.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut