Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tunangan Dilecehkan, Pemuda di Magelang Nekat Aniaya Teman hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Pejabat di Jayapura Aniaya Bawahan hingga Babak Belur Ditetapkan Tersangka

Selasa, 11 Juli 2023 - 08:47:00 WIB
Oknum Pejabat di Jayapura Aniaya Bawahan hingga Babak Belur Ditetapkan Tersangka
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen (Foto: Dok Polres Jayapura)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA iNews.id - Oknum pejabat di Jayapura, Papua yang menganiaya bawahannya hingga babak belur ditetapkan tersangka. Pelaku berinisial OM (47) sudah ditahan.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen mengatakan, OM dilaporkan bawahannya SM (52). Disebutkan jika aksi penganiayaan itu terjadi pada Selasa (27/6/2023).

“Kemarin sudah diperiksa untuk penetapan tersangka dan pada hari ini oknum pejabat berinisial OM (47) sudah dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan di Rutan Mapolres Jayapura, guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin malam (10/7/2023).

Kasus penganiayaan ini bermula saat korban SM (52) masuk ke ruangan Sekda Kabupaten Jayapura tiba-tiba dilempar kursi oleh pelaku. Setelah dilakukan gelar perkara tindak pidana penganiayaan terus ditingkatkan kepada proses penyidikan. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap tersangka sehingga oknum pejabat yang dimaksud itu resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Penahanan tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana berdasarkan bukti (visum) dan hasil pemeriksaan saksi korban, serta saksi–saksi yang berada di lokasi kejadian. Kemudian akan dilakukan pemeriksaan dan juga mengumpulkan bukti–bukti lainnya. Jika sudah dianggap lengkap, maka akan dilanjutkan ke Kejaksaan,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut