Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat
Advertisement . Scroll to see content

Mabuk dan Pukuli Pak Guru, 2 Pemuda di Jayapura Ditangkap Polisi

Senin, 21 September 2020 - 06:27:00 WIB
Mabuk dan Pukuli Pak Guru, 2 Pemuda di Jayapura Ditangkap Polisi
Polres Jayapura tangkap dua dari tiga pelaku pengeroyokan terhadap guru (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Nasib sial dialami oleh Mujiono (34). Pria yang berprofesi sebagai guru di Jayapura, Papua ini diadang dan dikeroyok oleh pemuda mabuk.

Kapolres Jayapura AKBP Viktor Mackbon mengatakan, insiden ini terjadi pada Jumat (18/9/2020). Saar itu, para pelaku dalam keadaan mabuk dan mengadang korban yang hendak pulang ke rumah.

"Pelaku ini meminta uang kepada korban namun tidak diberi. Pelaku kemudian menganiaya korban hingga teluka," kata Mackbon, Senin (21/9/2020).

Mackbon menambahkan, korban merupakan guru di YPKP Sentani. Sementara pelaku ada tiga orang. Kedua pelaku sudah ditangkap sementara satu pelaku masih dikejar. Mereka yakni VM (19) sudah ditangkap pada Sabtu (19/9/2020).

"Pelaku RK diserahkan oleh keluarganya pada Minggu (20/9/2020)," katanya.

Saat ini, kata Mackbon, pihaknya masih memburu satu orang pelaku berinisial IE. Menurut Mackbon, kasus ini murni kriminal karena para pelaku dalam keadaan mabuk melakukan pengadangan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut