Sekolah di 28 Daerah Papua Diizinkan Tatap Muka, Kecuali Jayapura
JAYAPURA, iNews.id - Semua sekolah di 28 kabupaten diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka di ruang kelas sekolah dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Namun kebijakan ini masih belum berlaku untuk Kota Jayapura.
Kepala Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Papua, Christian Sohilait mengatakan, sebelum menggelar pembelajaran tatap muka, pihak sekolah harus menyiapkan infrastruktur dan sarana untuk penerapan protokol kesehatan.
"Seperti di Supiori, saat saya cek, ternyata ketersediaan maskernya minim. Langsung saya minta untuk tutup lagi," kata dalam Webinar iNews bertema Kebijakan Pendidikan Papua di Tengah Pandemi Covid-19, Kamis (17/9/2020).
Menurut dia, pihak sekolah harus memutuskan kesiapannya dalam menggelar pembelajaran tatap muka. Bila ada hal-hal yang masih kurang, tentu akan dibantu pemerintah daerah masing-masing, serta tim dari Satgas Penanganan Covid-19.
Melama pandemi Covid-19 di Papua sejak Maret 2020, Pemerintah Provinsi Papua sudah mengeluarkan berbagai peraturan. Mulai dari pembatasan sosial hingga adaptasi new normal. Selama itu juga aktivitas sekolah diliburkan sementara.