Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok
Advertisement . Scroll to see content

Komnas HAM soal Kerusuhan Wamena: Ada Pelanggaran HAM

Kamis, 06 April 2023 - 21:12:00 WIB
Komnas HAM soal Kerusuhan Wamena: Ada Pelanggaran HAM
Massa melakukan pembakaran kios dan rumah warga di Kota Wamena, Kamis (23/2/2023). (ANTARA/HO/Dokumen Pribadi)
Advertisement . Scroll to see content

“Berdasarkan bukti medis terhadap jenazah sembilan korban masyarakat asli Papua, patut diduga sembilan masyarakat asli Papua yang meninggal dunia disebabkan karena tembakan senjata api,” kata Semendawai.

Sementara dua warga pendatang yang meninggal dunia diduga kuat akibat senjata tajam, yakni busur panah dan parang.

Semendawai mengungkapkan, terdapat sejumlah temuan pelanggaran HAM dalam kasus kerusuhan Wamena, yaitu pelanggaran hak hidup, hak atas rasa aman, hak memeroleh keadilan, hak kesejahteraan dan hak anak.

“Latar belakang penyebab kerusuhan ini tidak hanya dipicu oleh adanya disinformasi penculikan anak semata, tetapi juga berhubungan dengan akar masalah adanya sentimen antara masyarakat asli Papua dengan masyarakat pendatang,” tuturnya.

Selain itu, juga terdapat sentimen ekonomi mengenai proteksi dan pemberdayaan hak-hak masyarakat asli Papua dalam berbagai bidang kehidupan, sesuai semangat affirmative action.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut